Senin, 12 Mei 2008

Syuraih, seorang hakim yang tidak pandang bulu

Assalaamu'alaykum warohmatullah wabarokatuh

Semoga di jaman ini masih ada Syuraih2 seperti yang lain

Wassalaamu'alaykum wr. wb.
Danang
NB : karena saya tulis ulang, beberapa adab untuk penyebutan sahabat belum sempat saya tulis ulang, seperti
Ali... radhiallahu anhu
Umar radhiallahu anhu
Syuraih radhiallahu anhu, dll
====================================
Sumber : Majalah As-Sunnah edisi 2 tahun XII
Jumadil Ula 1429/Mei 2008 M

SYURAIH, seorang hakim yang tidak pandang Bulu

Keadilan pada zaman kita sekarang ini, bagaikan barang yang sangat istimewa, tidak semua orang bisa menikmatinya. Rasanya sulit bagi seseorang untuk mendapatkan hak-haknya. Keadilan itu, seolah hanya milik segelintir orang. Kezhaliman seakan sudah menjadi bagian hidup yang sulit diobati, yang salah bisa menjadi benar, dan yang benar bisa menjadi salah. Yang seharusnya mendapatkan hak, justru harus menanggung beban dan kewajiban.
Dalam islam sendiri, keadilan merupakan perkara yang sangat urgen dan sangat diperhatikan. Tujuannya, ialah untuk menciptakan ketentraman dan kedamaian dalam hidup manusia.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam telah mencontohkan sikap keadilan di hadapan umat. Belia tetap bersikap adil, meskipun kepada kalangan dari kasta yang tinggi. Bahkan dalam sebuah hadits disebutkan, beliau marah manakala keadilan tidak ditegakkan kepada seorang wanita yang memiliki status sosial tinggi.

Dari 'Urwah, dari 'Aisyah radhiallahu anha, ia berkata: "Suatu hari orang-orang quraisy merasa bingung dengan kasus seorang wanita dari suku Makhzumah yang mencuri. Mereka berkata, 'Siapakah yang berani menghadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta keringanan kepada beliau?', mereka menjawab, 'Tidak ada yang berani selain Usamah bin Zaid; seorang kesayangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam'."

Maka, berbicaralah Usamah kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas menjawab: "Apakah engkau akan meminta keringanan tentang sebuah hukum dari hukuman Alloh azza wajalla?"

Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah: "Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah binasa, disebabkan bila ada orang yang mulia mencuri mereka biarkan. Tetapi bila yang mencuri orang yang lemah, maka mereka tegakkan hukuman baginya. Demi Allah azza wajalla, kalau seandainya Faathimah bintu Muhammad mencuri, sungguh akan aku potong tangannya". (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikian, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menegakkan keadilan, dan tanpa pandang bulu. Semua manusia harus merasakannya. Siapapun, bila seseorang melanggar hukum, maka hukuman itu harus tetap ditegakkan. Seorang yang benar akan mendapatkan haknya. Sedangkan seorang yang salah, ia pun akan mendapatkan hukumannya.

Mari kita simak kisah di bawah ini.
Suatu hari, 'Amirul mi'minin 'Ali kehilangan baju besinya yang jatuh dari untanya. Tiba-tiba beliau melihat baju itu di tangan seorang Yahudi. Beliaupun berseru kepada orang Yahudi itu: " Wahai, Fulan. Itu adalah baju besiku yang tempo hari jatuh dari untaku".

Orang yahudi menjawab: "Ini baju besiku, karena sekarang ada ditanganku." tetapi orang yahudi itu berkata lagi: "Sudahlah! Permasalahan ini biar diselesaikan oleh hakim kaum Muslimin saja," maka keduanya bergi ke Syuraih yang saat itu menjabat sebagai hakim kaum Muslimin. Syuraih sendiri diangkat oleh 'Amirul Mukminin 'Ali. Ketika Syuraih melihat kedatangan 'Amirul Mu'minin, ia lalu bergeser dari tempat duduknya, yang kemudian 'Ali duduk di tempat tersebut, lalu berkata: "Jika seandainya orang yang akan aku adukan ini seorang muslim, maka aku akan samakan duduknya denganku -saat itu tempat duduk 'Ali lebih tinggi dari orang yahudi itu- karena aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian samakan orang-orang kafir itu ketika mereka duduk dengan kalian".

Kemudian Syuraih pun segera berkata: "Apa yang ingin engkau sampaikan, wahai 'Amirul Mu'minin?"

'Ali menjawab: "Baju besiku terjatuh dari untaku, lalu ditemukan oleh orang Yahudi ini".

Syuraih bertanya: " Apa yang akan engkau sampaikan, wahai Fulan?"

Orang yahudi itu menjawab: "Ini baju besiku, karena sekarang ada di tanganku".

Syuraih berkata: "Benarkah ini baju besi milikmu, wahai 'Amirul mu'minin? Tetapi engkau harus ada dua orang saksi," maka beliau pun kemudian memanggil Qanbara(bekas budak beliau) bersama Hasan (putra beliau).

Setelah didatangkan dua saksi, lantas Syuraih berkata: "Untuk saksi Qanbara, kami bisa menerimanya. Tetapi untuk saksi putra anda, kami tidak bisa menerimanya."

Mendengar penjelasan Syuraih, 'Ali pun berseru: "Celakalah ibumu, tidakkah engkau mendengar 'Umar bin Khaththab berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: 'Hasan dan Husain adalah dua orang yang akan menjadi pemuka penduduk surga dari kalangan pemuda'."

Syuraih pun menjawab: "Ya, itu benar!"

'Ali pun kemudian berkata: "Bagaimana mungkin pemuka penduduk surga dari kalangan pemuda tidak bisa menjadi saksi?"

Syuraih pun berkata kepada orang Yahudi: "Ambillah baju besi ini"

Sejurus kemudian, orang Yahudi tersebut berkata: "Pemimpin kaum Muslimin datang bersamaku ke pengadilan mengadukan permasalahannya. Dan sang hakim memutuskan, akulah yang menang, tetapi beliau rela dengan keputusan itu. Wahai 'Amirul Mu'minin, engkaulah yang benar. Demi Allah baju besi ini sebenarnya milik anda yang tempo hari terjatuh dari ontamu yang kemudian aku ambil. Maka dengan iini, aku bersaksi tidak ada Ilah selain Alah dan Muhammad adalah utusan Allah," tetapi kemudian, 'Ali justru menghadiahkan baju besi itu kepada orang yahudi tersebut.

Sumber : Subulussalam
Bab Taswiyatul Qadhi bainal Khusumi ril Majlis, jilid 6 halaman 420.

====================================

Tidak ada komentar: